BEKASI.JABAROKE.COM – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau penjabat (Pj.) kepala daerah memiliki sistem belanja daerah yang berkualitas. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Dalam paparannya, Tomsi menyoroti beberapa persoalan yang harus menjadi fokus utama para Pj. kepala daerah dalam merealisasikan belanja. Menurutnya, saat ini realisasi belanja daerah dinilai belum mencerminkan tiga hal, yakni memiliki nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.
“Belanja Daerah lebih besar untuk belanja birokrasi daripada kegiatan utama ke masyarakatnya ini yang disampaikan Pak Menteri (Mendagri) tadi,” katanya.
Selain itu, Tomsi juga mengimbau Pj. kepala daerah dapat memperbaiki sistem bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini masih dinilai mengalami kerugian. Bahkan menurut Irjen, dari 959 BUMD pada Oktober 2022, sekitar 274 di antaranya mengalami kerugian. “Terus ada lagi 291 BUMD rugi modalnya habis, jadi ini bukan rugi lagi kerjanya daerah cuma membayar gaji pegawai, gaji direksi kemudian gaji komisaris atau dewan pengawas,” terang Tomsi.
Melihat kondisi tersebut, Tomsi berharap, para Pj. kepala daerah mampu menyelesaikan masalah BUMD yang dinilai dapat merugikan negara. Pj. kepala daerah diarahkan dapat mengembalikan fungsi utama dari BUMD, yaitu meningkatkan perekonomian dan memberikan keuntungan bagi masyarakat di daerah. “Mohon rekan-rekan cek ini, BUMD ini dengan maksud memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah dan bermanfaat bagi masyarakat umum bukan untuk merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Di lain sisi, Tomsi juga meminta Pj. kepala daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Bahkan, ke depan dirinya akan membentuk tim khusus yang akan terjun langsung ke daerah untuk mengecek kelayakan sistem pelayanan publik. “Tim ini bulan Juli akan berangkat kemudian akan melihat (pelayanan publik), baik seluruh persyaratan dan pelaksanaannya sampai dengan yang namanya pelayanan publik sampai rumah sakit,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andy Purwana meminta para Pj. kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan agar tak terjadi korupsi. “Disampaikan oleh Bapak Menteri (Mendagri) intinya adalah ini kesempatan Pj. tidak punya beban politik ini menjadi harapan KPK agar melakukan perbaikan tata kelola supaya di pemerintah daerah ini tidak ada korupsi,” paparnya.
Andy berharap, Pj. kepala daerah bisa menutup potensi yang nilai rawan korupsi. “Pj. sudah sangat paham tentang tata kelola dan jika ada titik rawan harus ditutup,” jelas Andy.(red/rls)