News

Gelar Rapat, Bamus DPRD Kota Bekasi Bahas LKPJ 2023

JABAROKE.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2023 dan penetapan jadwal kegiatan DPRD hingga Juni 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, ketua fraksi, serta pimpinan komisi dengan. Kamis (16/5).

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, rapat Bamus Kamis lalu hanya membahas tiga agenda utama: penetapan paripurna LKPJ, penyampaian pendapat komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023, Laporan Pansus 47, 48, 49, dan penetapan jadwal agenda dewan hingga Juni 2024.

Awalnya, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD HM Saifuddaulah. Namun, karena adanya agenda di luar kota, Ketua DPRD pamit dan pimpinan rapat diteruskan oleh Anim Imamuddin.

“Ketua Bapak Saifuddaulah awalnya memimpin rapat. Namun karena beliau ada agenda partai dan tugas luar kota, beliau pamit dan rapat diteruskan oleh saya,” ungkap Anim.

Politisi senior PDI Perjuangan ini memastikan bahwa rapat berjalan dengan tenang dan tertib. Masing-masing anggota menyampaikan pendapatnya, dan semua terdokumentasi dengan baik secara tertulis maupun elektronik.

“Rapat berjalan seperti biasa, tertib dan aman. Tidak memanas, bahkan tidak ada istilah walk out. Semua berjalan sesuai dengan aturan. Semua terdokumentasi, bahkan di ruang itu ada CCTV jadi akan ketahuan bagaimana suasana rapat Bamus itu,” tambah Anim.

Anim juga mengakui adanya usulan dari Komisi 1 terkait persoalan mutasi dan rotasi. Namun, persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat serta mekanisme tertentu. Dalam rapat Bamus tersebut, diusulkan sebelum rapat paripurna LKPJ pada Rabu (22/5) siang, akan ada pertemuan atau rapat konsultasi (rakon) dengan Pj. Wali Kota Raden Gani Muhammad terkait usulan Komisi 1.

“Semua ada mekanisme dan aturannya. Nanti sebelum rapat paripurna, ada rakon pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi dengan Pj. Wali Kota, sesuai usulan Komisi 1. Dan saya pastikan bahwa anggota dewan pasti ikut aturan, kita bekerja dengan aturan yang tertuang dalam tata tertib dewan. Jadi semua pasti memahami,” pungkas Anim.

Selain merekomendasikan rapat paripurna LKPJ pada Rabu (22/5) mendatang, Bamus juga membahas beberapa agenda lainnya, termasuk agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda Bamus DPRD merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan ke depan.

Bamus DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan seluruh anggota Bamus merupakan pimpinan atau sekretaris fraksi. Tugas Bamus meliputi penetapan agenda atau jadwal DPRD untuk satu tahun sidang, menetapkan jadwal acara rapat (paripurna, internal) DPRD, memberikan pendapat kepada pimpinan dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus.(ADV-SETWAN)

 

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.