JABAROKE.COM – Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi nomor 1 tahun 2023 jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis, karena jenjang karier pejabat fungsional terbuka luas. jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural, jabatan ini melekat pada profesi bersifat mandiri dan terukur dengan penilaian angka kredit berdasarkan hasil konversi dari predikat kinerja tahunan yang tertuang dalam sasaran kerja pegawai (SKP), selanjutnya kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja tetapi pada penetapan predikat kinerja yang dilakukan oleh pejabat penilai kinerja. Menjadi pejabat fungsional sangatlah menarik dengan berbagai macam keuntungannya yaitu tunjangan jabatan yang menarik, batas usia pensiun yang maksimal dan berkesempatan menduduki jabatan struktural melalui mekanisme mutasi diagonal.
Disampaikan oleh Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda SH., M.Si, dalam sambutannya setelah melantik dan mengambil sumpah 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang terdiri dari 128 orang tenaga pendidikan dan 1 orang tenaga kesehatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Drs. Ucu Suryana, M.Si, serta seluruh Pejabat Struktural BKPSDM Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri. Bertempat di Aula Graha Sajati 2 UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM Kab. Kuningan, Jln. Desa Cikaso – Kramatmulya, Jumat (24/02/2023)
Pada pelantikan yang berlangsung khidmat ini, Wabup mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat fungsional, dan mempercayakan bahwa para pejabat fungsional akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wabup Ridho berpesan, kepada seluruh pejabat fungsional agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang ditetapkan, dan juga sebagai bukti dedikasi dan loyalitas demi meningkatkan pelayanan di Kabupaten Kuningan.
“Jadikanlah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai momentum perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat untuk meningkatkan kinerja agar memperoleh prestasi terbaik, serta senantiasa mengedepankan integritas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika sebagai PNS dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Untuk para tenaga pendidikan harus ingat bahwa nasib generasi emas kita ini ada ditangan bapak dan ibu guru, dan untuk tenaga kesehatan pegang teguh janji dokter berikan pelayanan yang optimal”. pungkas Wabup Ridho. (BagProkompim/SetdaKuningan)(RLS)