JABAROKE.COM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan acara penyerahan SK Pemberhentian Pegawai dan Pemberian Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka. Selasa, 21 Februari 2023.
Adapun pada acara tersebut terdapat 65 (enam puluh lima) orang PNS yang diberikan SK Pensiun TMT Februari 2023 yang terdiri dari 57 (lima pulu tujuh) PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan 8 (delapan) PNS karena Meninggal Dunia (MDA). Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari BKPSDM Kabupaten Majalengka dalam hal memberikan pelayanan yang prima dan maksimal untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Acara tersebut di hadiri langsung Oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka Bapak H. Maman Fathurochman, S. H., M. Si. “Saya ucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak dan Ibu selama ini untuk Kabupaten Majalengka, dan juga saya atas nama BKPSDM mengucapkan permohonan maaf jika selama ini dalam memberikan pelayanan kepegawaian ada hal-hal yang kurang berkenan dihati Bapak dan ibu. Akhir kata saya ucapkan selamat memasuki masa Purna Bhakti semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan dan keselamatan”. tutur kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Majalengka Ibu Hj. Istiqomatul Hidayah, S.Si., M.A.P., Sub Koordinator Pengadaan dan pemberhentian Pegawai Ibu Ana Suanah Khoirunnisa, S.E., serta turut hadir jajaran dari Bank BJB Majalengka.(RLS)