JABAROKE.COM. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melaunching SPPT PBB -P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) Tahun 2023, bertempat di Hotel Laut Biru Pangandaran. Rabu, 22 Februari 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, yang turut dihadiri oleh Dandim 0625 Pangandaran, Waka Polres Pangandaran, Sekretaris Daerah Kab. Pangandaran Dr. H Kusdiana MM, Kepala BKAD, Kepala BAPENDA, Para Camat, dan para Kepala Desa.
Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Bapenda yang telah meningkatkan pendapatan daerah.
“Hari ini Launching SPPT PB-P2, uang desa akan dikembalikan ke desa kalau semuanya disiplin menggunakan dana maka uang itu akan kembali lagi, jangan digunakan untuk kepentingan lain sehingga efektif, PBB menjadi sumber pendapatan PAD, jadi kalau pendapatan kita dari PAD naik karena di hitung PBB itu menjadi 25% dan 10% dari PAD” ujarnya.
Beliau mengatakan akan menghapuskan 119 ribu Wajib Pajak yang totalnya 1,2 Milyar bagi masyarakat miskin dan kurang beruntung sesuai janji politik kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Bagi Wajib Pajak yang kurang beruntung, akan kita hapuskan, tapi yang asli orang Pangandaran, kurang lebih 119 ribu Wajib Pajak totalnya 1,2 Milyar karena tugas kami melindungi masyarakat Pangandaran” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran H Dadang Solihat, S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa tujuan Launching PBB sebagai sinergitas dan dijadikan momentum dalam pendistribusian SPPT PBB tahun pajak 2023 sehingga target tahun 2023 naik menjadi 25 Milyar
“Ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Tahun 2023 naik sekitar 3,8 Milyar, Tahun ini kita melaksanakan pemutakhiran data PBB. Sehingga target di tahun 2023 PBB itu sejumlah 25 Milyar” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Pangandaran kepada para Camat se-Kabupaten Pangandaran. Selain itu, diserahkan pula penghargaan untuk Desa dengan kontribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022 Tertinggi dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan nilai BPHTB Tertinggi.
3 Desa dengan kontribusi BPHTB Tahun 2022 Tertinggi :
1. Desa Wonoharjo
2. Desa Pananjung
3. Desa Sukaresik
3 PPAT dengan nilai BPHTB Tertinggi :
1. Sulyanati, S.H., M.Si., M.Kn.
2. Nenden Sumartini, S.H., M.Kn.
3. H. Maman Suparman, S.H., M.Kn.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran(RLS)